Posts

Showing posts from May, 2018

Etika Penggunaan Teknologi Informasi & Komunikasi

CYBER CRIME DAN CYBER LAW Secara sederhana, Cyber Crime adalah suatu tindak kejahatan yang dilakukan dengan memanfaatkan jaringan internet dan komputer untuk masuk kedalam suatu sistem, mencuri data dan bahkan merusak sistem tersebut.    Penanggulangan Cyber Crime Mengamankan  Sistem Untuk pengamanan sistem secara personal dapat dilakukan dengan instalasi sistem hingga pengamanan fisik serta pengamanan data pengguna. Pengamanan sistem pada jaringan dapat dilakukan dengan cara melakukan proteksi terhadap SMTP, FTP, Telnet dan pengamanan Server. Diberlakukannya Cyberlaw Pengaturan hukum sangat diperlukan mengingat aktivitas cyber crime yang semakin berkembang dan meresahkan.  Perlunya Lembaga Khusus Penanganan Cyber Crime Untuk menangani cyber crime agar tidak semakin merajalela sangat dibutuhkan lembaga-lembaga khusus, baik dari pemerintah ataupun non pemerintah. Sebagai contoh, Negara Amerika telah memiliki CCIPS (Computer Crime...